GEBYAR UNDIAN BERHADIAH ATMi! Sebagai rasa terima kasih terhadap kesetiaan Nasabah pengguna ATM ATMi di seluruh Indonesia, PT. Abadi Tambah Mulia Internasional (ATMi) akan mengadakan Gebyar Undian Berhadiah.

Grand Prize :
1 Honda Vario 160
3 Samsung S21 Fe
5 Smart TV 43 Inch

Hanya dengan melakukan transaksi Cek Saldo dan Transfer dan mendaftarkan nomor telepon yang aktif dalam periode 1 Februari sampai dengan 28 Februari 2023 di seluruh ATM ATMi, Nasabah dapat memiliki kesempatan untuk memenangkan salah satu dari Grand Prize persembahan dari GEBYAR UNDIAN BERHADIAH ATMi!

Syarat dan Ketentuan:

  1. Promo undian berlaku bagi setiap Nasabah
  2. Promo undian berlaku di seluruh ATM ATMi (Kecuali ATM CRM atau ATM Setor Tunai).
  3. Periode Undian berlangsung mulai dari 1 Februari 2023- 28 Februari 2023 .
  4. Nasabah melakukan transaksi cek saldo dan transfer yang sukses serta input nomor handphone yang aktif di ATM ATMi.
  5. Dari 1 (satu) nomor handphone aktif yang didaftarkan dalam transaksi cek saldo dan transfer hanya mendapatkan 1 (satu) kesempatan Undian Berhadiah ATMi dan tidak berlaku akumulasi.
  6. Undian akan diacak berdasarkan data nomor handphone aktif yang di input Nasabah di ATM ATMi.
  7. Nasabah yang terdaftar bersedia menerima berita promo ataupun penawaran produk dari PT ATMi di kemudian hari.
  8. Pemenang akan diundi oleh Pihak ATMi dengan di saksikan serta disahkan oleh Pihak Ketiga.
  9. Pemenang undian tidak dipungut biaya apapun termasuk Pajak.
  10. Pemenang wajib melengkapi data-data identitas yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Foto Kartu ATM yang digunakan untuk bertransaksi.
  11. Pemenang akan di hubungi langsung oleh Pihak Manajemen ATMi, apabila Pemenang Undian tidak dapat dihubungi, maka Manajemen ATMi berhak memutuskan membatalkan Pemenang Undian.
  12. Apabila Pemenang tidak dapat melengkapi data-data identitas yang tertera pada point 10 dalam rentang waktu 1×24 jam setelah dihubungi Pihak Manajemen ATMi maka Nasabah tersebut batal menjadi Pemenang.
  13. Hadiah akan diserah-terimakan dan dikirim sesuai dengan Alamat KTP, dalam hal alamat tidak sama dengan KTP, maka Nasabah harus melampirkan dokumen Surat Keterangan Domisili yang ditandatangani dan di cap oleh Ketua RT setempat.
  14. Hadiah tidak dapat ditukar dengan uang tunai. Pemilihan warna hadiah, bentuk maupun merek sepenuhnya menjadi wewenang mutlak Manajemen ATMi.
  15. Pemenang akan ditentukan oleh ATMi  berdasarkan mekanisme yang telah diatur oleh ATMi dan tidak bisa diganggu gugat sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku.
  16. Hati-Hati terhadap Penipuan yang mengatasnamakan ATMi! Informasi lebih lanjut harap kunjungi website resmi Kami di :https://atm-intl.com/berita.com atau hubungi Call Center 24 Jam Kami di  (021–3952–4373) untuk via Telepon dan di (0813-1104-5617) untuk via pesan Whatsapp.
Share This