1. Seperti apakah ATM milik PT. ATMi?
ATM milik PT. ATMi disebut sebagai ATM white-label karena mesin ATM tidak dimiliki dan dioperasikan oleh bank, tetapi oleh PT. ATMi sebagai perusahaan non-bank penyedia layanan ATM. Namun demikian, ATM milik PT. ATMi telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia dan dapat digunakan oleh nasabah bank sebagaimana ATM-ATM pada umumnya.
2. Berapa banyak ATM milik PT. ATMi?
Saat ini, PT. ATMi memiliki lebih dari 5.000 ATM yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, Sumatera dan Sulawesi. Selanjutnya, PT. ATMi akan terus menambah jumlah ATM-nya dan memperluas area pemasangannya.
3. Bagaimana cara mengetahui lokasi ATM milik PT. ATMi?
Anda dapat menghubungi Call Center 24jam kami di 021-3952-4373 atau juga melalui pesan Whatsapp di 0813-1104-5617 (Hanya menerima pesan Whatsapp saja dan tidak menerima panggilan telepon) untuk informasi lokasi-lokasi ATM milik PT. ATMi.
4. Kartu-kartu bank apa saja yang dapat digunakan di ATM milik PT. ATMi?
Semua kartu ATM berlogo jejaring ATM Bersama, Prima, atau ALTO dapat digunakan untuk bertransaksi di ATM milik PT. ATMi.
5. Apakah nasabah harus mendaftar terlebih dahulu untuk dapat menggunakan ATM milik PT. ATMi?
Nasabah tidak perlu mendaftar untuk dapat menggunakan ATM milik PT. ATMi. Selama terdapat logo ATM Bersama, Prima, atau ALTO di kartu ATM Anda, maka Anda dapat langsung bertransaksi di ATM milik PT. ATMi selayaknya bertransaksi di ATM bank pada umumnya.
6. Apa saja fitur di ATM milik PT. ATMi?
Saat ini, ATM milik PT. ATMi memiliki fitur tarik tunai, cek saldo, dan transfer ke sesama bank ataupun ke bank lain. Ke depannya, ATM milik PT. ATMi akan memiliki fitur-fitur lainnya, seperti topup e-money, pembayaran tagihan, pembayaran tiket, dan lain-lain.
7. Berapakah biaya yang dikenakan kepada nasabah untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui ATM milik PT. ATMi?
Biaya yang dikenakan kepada Anda ditentukan oleh bank penerbit kartu ATM Anda. Pada umumnya, bank mengenakan biaya transaksi sebagai berikut:
- Tarik tunai : Rp7.500
- Cek saldo : Rp4.000
- Transfer : Rp6.500
Namun, ada pula bank yang tidak mengenakan biaya transaksi sama sekali bagi nasabahnya. Anda bisa menanyakan kepada bank Anda perihal biaya transaksi di ATM lain.
8. Apakah nasabah dikenakan Merchant Discount Rate (MDR) atau surcharge (biaya tambahan) untuk bertransaksi di ATM milik PT. ATMi?
Anda tidak akan dikenakan Merchant Discount Rate (MDR) atau surcharge (biaya tambahan) untuk bertransaksi di ATM milik PT. ATMi. Anda hanya akan dikenakan biaya transaksi yang besarannya ditentukan oleh bank Anda, sebagaimana yang telah kami jelaskan sebelumnya.
9. Jika nasabah mengalami masalah/kendala saat bertransaksi di ATM milik PT. ATMi, siapa yang harus nasabah hubungi?
Anda dapat menghubungi Call Center 24jam kami di 021-3952-4373 atau melalui pesan whatsapp di 0813-1104-5617 (Hanya menerima pesan Whatsapp saja dan tidak menerima panggilan telepon). Anda juga dapat langsung menghubungi bank Anda.
10. Bagaimana keamanan bertransaksi di ATM milik PT. ATMi?
ATM milik PT. ATMi telah tersertifikasi keamanannya, baik secara perangkat keras, perangkat lunak, hingga sistemnya. Setiap transaksi yang dilakukan di ATM milik PT. ATMi melalui otorisasi PIN.
11. Berapa jumlah maksimal tarik tunai di ATM milik PT. ATMi?
Jumlah maksimal tarik tunai per penarikan di ATM milik PT. ATMi adalah:
- Rp1.500.000 untuk denominasi Rp50.000
- Rp3.000.000 untuk denominasi Rp100.000
Sedangkan, jumlah maksimal tarik tunai per harinya tergantung kebijakan bank masing-masing. Namun, terlebih dulu pastikan saldo Anda mencukupi untuk melakukan tarik tunai.
12. Berapa jumlah maksimal transfer di ATM milik PT. ATMi?
Jumlah maksimal transfer di ATM milik PT. ATMi adalah sebesar Rp10.000.000 untuk satu kali transfer. Apabila Anda ingin melakukan transfer dengan nominal lebih dari Rp10.000.000, maka Anda dapat melakukan lebih dari satu kali transaksi. Namun, bank umumnya memberikan batasan jumlah transfer per harinya. Silakan hubungi bank Anda untuk informasi batas maksimal transfer kartu ATM Anda.
13. Berapa lama transaksi transfer sampai di rekening tujuan?
Transaksi transfer di ATM milik PT. ATMi terjadi secara realtime online. Dana yang ditransfer akan masuk ke rekening penerima pada saat itu juga begitu transaksi dinyatakan berhasil di layar ATM.
14. Bila uang di ATM habis, apakah ATM masih bisa digunakan bertransaksi?
Apabila uang di ATM habis, ATM akan kami tampilkan offline atau tidak dapat digunakan untuk bertransaksi.
15. Apabila resi/struk di ATM habis, apakah nasabah masih bisa melakukan transaksi?
Apabila resi/struk di ATM habis, Anda hanya dapat melakukan transaksi cek saldo. Saat bertransaksi, ATM akan menampilkan informasi bahwa karena ada kerusakan printer, ATM hanya dapat melakukan transaksi cek saldo, seperti pada gambar berikut:
ATM tidak bisa memproses transaksi tarik tunai dan transfer jika resi/struk di ATM telah habis.
16. Apa yang dilakukan bila pada transaksi yang dilakukan terjadi masalah, misalnya rekening terdebet uang tidak keluar, atau keluar sebagian?
Jika Anda menemukan masalah dalam bertransaksi, misalnya seperti transaksi gagal/uang tidak keluar/uang keluar sebagian tetapi saldo terdebet/terpotong, Anda dapat menghubungi bank Anda untuk melakukan klaim. Jika terbukti benar, saldo yang telah terdebet akan diganti sesuai prosedur yang berlaku pada bank yang bersangkutan.
17. Apakah tandanya bahwa ATM sedang tidak beroperasi (offline)?
Layar ATM dalam keadaan mati atau menampilkan informasi bahwa ATM sedang tidak dapat digunakan seperti pada gambar di bawah. Apabila Anda menemukan tempelan kertas bertuliskan ATM sedang rusak/offline dan sejenisnya, segera hubungi Call Center 24jam kami di 021-3952-4373 atau melalui pesan whatsapp di 0813-1104-5617 (Hanya menerima pesan Whatsapp saja dan tidak menerima panggilan telepon). PT. ATMi tidak pernah menempelkan kertas pemberitahuan apapun pada mesin ATM.
18. Apa yang dapat dilakukan apabila mendapatkan ada ATM yang tidak beroperasi (offline)?
Anda dapat menghubungi Call Center 24jam kami di 021-3952-4373 atau melalui pesan whatsapp di 0813-1104-5617 (Hanya menerima pesan Whatsapp saja dan tidak menerima panggilan telepon).
19. Bagaimana cara untuk menghindarkan terjadinya transaksi salah transfer?
Biasakan untuk memastikan bahwa keterangan yang muncul pada layar konfirmasi transfer sudah sesuai dengan transfer yang diinginkan, baik nama bank, nomor rekening tujuan, nama penerima, dan nominal transfer.
20. Bagaimana jika kartu ATM nasabah tertelan?
- Untuk melindungi data nasabah, sebagaimana Peraturan Bank Indonesia No. 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran, kami tidak bisa mengembalikan kartu ATM yang tertelan kepada nasabah.
- Silakan menghubungi bank Anda untuk pelaporan kartu tertelan.
- Setelah pelaporan kartu tertelan, bank Anda akan menerbitkan kembali kartu ATM untuk Anda sesuai prosedur yang berlaku pada bank tersebut.