GEBYAR UNDIAN BERHADIAH ATMi PERIODE KE-2! Setelah sukses mengadakan Gebyar Undian Berhadian Periode Pertama . Kali ini PT. Abadi Tambah Mulia Internasional (ATMi) kembali akan mengadakan Gebyar Undian Berhadiah Periode Ke-2. Kali Ini di Gebyar Undian Berhadiah Periode Ke-2, Nasabah memiliki kesempatan menang yang lebih besar! Total akan ada 23 Nasabah Terpilih yang akan memenangkan hadiah sebagai berikut : 2 Yamaha Nmax 155 Connected 3 Yamaha Gear 125 3 Samsung Galaxy S22FE 5 Emas Logam mulia 2gr 10 Voucher Minimarket @ Rp. 500.000,- Untuk mengikuti Gebyar Undian Berhadiah Periode Ke-2, lakukan transaksi Cek Saldo dan Transfer serta input nomor HP yang aktif selama periode 1 Agustus 2023 sampai 30 September 2023 di seluruh ATM ATMi, Nasabah memiliki kesempatan untuk memenangkan hadiah dari GEBYAR UNDIAN BERHADIAH ATMi Periode Ke-2! Dalam periode ini, 1 nomor HP yang didaftarkan bisa mendapatkan kesempatan sampai 5 Kali Kesempatan Input di setiap transaksinya. Syarat dan Ketentuan: 1. Promo undian berlaku bagi setiap Nasabah. 2. Promo undian berlaku di seluruh ATM ATMi (Kecuali ATM CRM atau ATM Setor Tunai). 3. Periode Undian berlangsung mulai dari 1 Agustus - 30 September 2023. 4. Nasabah melakukan Transaksi cek saldo dan Transfer yang sukses serta input nomor handphone yang aktif di ATM ATMi. 5. Untuk mengikuti undian, nasabah Wajib input no handphone disetiap transaksi cek saldo ataupun transfer dengan ketentuan 1 nomor handphone bisa mendapatkan sampai 5 kali kesempatan undian. 6. Undian akan diacak berdasarkan data nomor handphone aktif yang di input Nasabah di ATM ATMi. 7. Nasabah yang terdaftar bersedia menerima berita promo ataupun penawaran produk dari PT ATMi di kemudian hari. 8. Pemenang akan diundi oleh Pihak ATMi dengan di saksikan serta disahkan oleh Pihak Ketiga. 9. Pengundian Pememang akan di siarkan secara langsung di Kanal Youtube PT. Abadi Tambah Mulia Internasional (ATMi) pada 6 Oktober 2023. 10. Pemenang undian tidak dipungut biaya apapun, termasuk Pajak. 11. Pemenang wajib melengkapi data-data identitas yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 12. Pemenang akan di hubungi langsung oleh Pihak Manajemen ATMi, apabila Pemenang Undian tidak dapat dihubungi, maka Manajemen ATMi berhak memutuskan membatalkan Pemenang Undian. 13. Apabila Pemenang tidak dapat melengkapi data-data identitas yang tertera pada point 11 setelah dihubungi Pihak Manajemen ATMi maka Nasabah tersebut batal menjadi Pemenang. 14. Hadiah akan diserah-terimakan dan dikirim sesuai dengan Alamat KTP, dalam hal alamat tidak sama dengan KTP, maka Nasabah harus melampirkan dokumen Surat Keterangan Domisili yang ditandatangani dan di cap oleh Ketua RT setempat. 15. Hadiah tidak dapat ditukar dengan uang tunai. Pemilihan warna hadiah, bentuk maupun merek sepenuhnya menjadi wewenang mutlak Manajemen ATMi. 16. Pemenang akan ditentukan oleh ATMi berdasarkan mekanisme yang telah diatur oleh ATMi dan tidak bisa diganggu gugat sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku. 17. Hati-Hati terhadap Penipuan yang mengatasnamakan ATMi! Informasi lebih lanjut harap kunjungi website resmi Kami di :https://atm-intl.com/berita.com atau hubungi Call Center 24 Jam Kami di (021–3952–4373) untuk via Telepon dan di (0813-1104-5617) untuk via pesan Whatsapp.
|
|