by Taku | Oct 31, 2018 | Berita
Pada tahun ajaran 2018-2019 ini, Pemerintah DKI Jakarta telah menyalurkan KJP Plus kepada sekitar 800 ribu siswa di DKI Jakarta. Sesuai kebijakan KJP Plus, siswa kini dapat mengakses dana baik secara nontunai maupun tunai. Besaran dana bantuan yang diberikan pun lebih besar jika dibandingkan dengan KJP sebelumnya. Berikut adalah rincian dana KJP Plus: Tabel diadaptasi dari situs PPID Jakarta tanggal 6 Juni 2018 Dana nontunai dapat digunakan untuk memenuhi perlengkapan sekolah, seperti buku, alat tulis, seragam sekolah, tas, sepatu, kacamata, dan alat bantu pendengaran sebagaimana KJP sebelumnya. Sementara itu, dana tunai KJP Plus dapat dimanfaatkan untuk biaya perjalanan siswa ke sekolah dan uang saku. Pencairan dana tunai KJP Plus hanya bisa dilakukan melalui mesin ATM, bukan di toko-toko penerima KJP Plus. Toko-toko tersebut hanya menerima kartu KJP Plus untuk pembayaran perlengkapan sekolah seperti yang telah disebutkan di atas. Untuk melayani pencairan dana tunai KJP Plus, PT. ATMi telah memasang mesin-mesin ATM di pasar-pasar dan toko-toko yang tersebar di berbagai wilayah DKI Jakarta. Berikut adalah beberapa lokasi mesin ATM milik PT. ATMi: Pasar Ciracas, Jakarta Timur Pasar Ciplak, Jakarta Timur Pasar Pondok Bambu, Jakarta Timur Pasar Pramuka, Jakarta Timur Pasar Enjo, Jakarta Timur Pasar Palmeriam, Jakarta Timur Pasar Klender SS, Jakarta Timur Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur Pasar Muara Angke, Jakarta Utara Pasar Koja Baru, Jakarta Utara Pasar Pademangan Barat, Jakarta Utara Pasar Sunter, Jakarta Utara Pasar Cengkareng, Jakarta Barat Pasar Grogol, Jakarta Barat Toko Mini Super Jatinegara, Jakarta Timur Dan lain-lain Selain dapat melakukan tarik tunai di mesin-mesin ATM milik PT. ATMi, masyarakat juga dapat melakukan cek saldo KJP Plus miliknya. Dengan demikian, orang tua siswa dapat...